🌾 Pentingnya Tempat Uji Kompetensi (TUK) Berbasis Pertanian
1. Menjamin Kualitas dan Kompetensi SDM Pertanian
TUK berfungsi sebagai sarana untuk mengukur dan memastikan bahwa tenaga kerja di bidang pertanian memiliki kompetensi sesuai standar nasional (SKKNI).
Dengan adanya uji kompetensi yang terverifikasi, lulusan atau tenaga kerja pertanian dapat dibuktikan kemampuannya secara objektif, terukur, dan diakui secara nasional.
📌 Artinya, petani, penyuluh, teknisi, maupun mahasiswa pertanian tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga sertifikat kompetensi yang menjadi bukti nyata keterampilannya.
2. Meningkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Pertanian
Sektor pertanian kini dituntut untuk kompetitif, modern, dan berorientasi ekspor. Dengan adanya TUK, tenaga kerja Indonesia dapat memiliki sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja nasional maupun internasional, sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja asing dalam era globalisasi dan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
💡 Tenaga kerja bersertifikat akan lebih mudah diterima di dunia industri pertanian, agribisnis, maupun instansi pemerintahan.
3. Mendukung Implementasi Pendidikan Vokasi dan Merdeka Belajar
Bagi lembaga pendidikan (SMK, politeknik, universitas), keberadaan TUK memungkinkan sinkronisasi antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Mahasiswa atau peserta didik tidak hanya belajar teori, tetapi juga teruji dalam keterampilan praktis di bidang pertanian sesuai kebutuhan lapangan.
🎓 Hal ini mendukung penerapan kurikulum berbasis kompetensi dan menjadi tolok ukur keberhasilan pembelajaran vokasi.
4. Mendorong Profesionalisme dan Standarisasi Tenaga Pertanian
Dengan adanya TUK, setiap tenaga pertanian diharapkan bekerja sesuai standar prosedur, keselamatan kerja, dan etika profesi.
TUK berperan penting dalam membangun budaya kerja profesional dan terstandar, yang berdampak pada peningkatan kualitas produk pertanian nasional.
🌱 Produk pertanian yang dihasilkan oleh tenaga kerja kompeten akan lebih berkualitas, efisien, dan ramah lingkungan.
5. Menjadi Mitra Strategis Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
TUK merupakan perpanjangan tangan LSP dalam melaksanakan asesmen di lapangan.
Melalui kerja sama ini, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, atau kelompok tani dapat melaksanakan uji kompetensi secara mandiri, resmi, dan terakreditasi.
6. Mendukung Program Nasional Pembangunan Pertanian
Pemerintah menargetkan pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan, modern, dan berbasis teknologi.
TUK menjadi bagian penting dalam ekosistem pembangunan SDM pertanian yang unggul, inovatif, dan berdaya saing tinggi.
SDM unggul, pertanian maju, Indonesia Makmur
Foto Kegiatan
Mahasiswa FP dinyatakan lolos uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP Presisi dan bertempat di TUK Fakultas Pertanian UNISRI 23-24 Februari 2026 . Kegiatan tersebut diawali dengan uji secara teori mupun praktek


